Paripurna DPR akhirnya mengesahkan sembilan nama baru Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Sebelumnya sembilan nama terpilih ini telah ditetapkan oleh Komisi I DPR.
Setelah dilakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap ke-27 calon pada tanggal 18-19 Januari 2023, komisi I DPR melakukan rapat interen pada hari ini untuk memutuskan 9 calon anggota KPI pusat periode 2022-2025 berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
Persetujuan itu dilakukan usai Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menjabarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan terhadap 9 calon anggota KPI Pusat pada 24 Januari 2023.